Seorang gadis Yaman berusia 13 tahun meninggal lima hari setelah hari  pernikahannya. Gadis yang dipaksa menikah ini meninggal karena menderita  kerusakan organ seksual dan pembuluh darah yang pecah.
Forum Hak Asasi Manusia Shaqaeq Arab dalam sebuah pernyataan yang  mengutip laporan medis, Kamis (8/4/2010), menyebutkan bahwa Ilham Mahdi  al-Assi, nama gadis malang itu, meninggal pada hari Jumat di Rumah Sakit  al-Thawra, Provinsi Hajja, di utara ibu kota negara itu. Ilham  dikimpoikan pada hari Senin dalam sebuah pengaturan tradisional yang  dikenal sebagai “pertukaran perkimpoian”. Dalam tradisi semacam itu,  saudara laki-laki pengantin perempuan juga menikah dengan saudari  perempuan pengantin pria.
“Ilham telah meninggal sebagai martir akibat pelecehan terhadap  kehidupan anak-anak di Yaman,” kata organisasi non-pemerintah tersebut.  “Kematiannya merupakan contoh keji dari penentangan terhadap pernikahan  dini di Yaman, yang menyebabkan terjadinya pembunuhan terhadap anak-anak  perempuan,” kata laporan itu.
Pernikahan gadis-gadis muda merupakan hal lumrah di negara yang  memiliki struktur kesukuan kuat itu. Kematian seorang gadis 12 tahun  saat melahirkan pada September tahun lalu juga menggambarkan kasus  kematian pengantin di negara itu. Banyak dari mereka bahkan menikah  sebelum memasuki masa puber.
Kontroversi telah meningkat di Yaman belakangan ini terkait adanya  undang-undang mengenai larangan terhadap pernikahan anak. Berdasarkan  undang-undang itu, usia minimum bagi perempuan untuk menikah adalah 17  tahun dan bagi laki-laki adalah 18 tahun.
Namun, undang-undang itu banyak ditentang. Ribuan perempuan konservatif  berdemonstrasi di luar gedung parlemen bulan lalu. Mereka mengikuti  seruan partai-partai Islam yang menentang undang-undang tersebut. Hanya  sejumlah kecil perempuan yang berunjuk rasa di tempat yang sama beberapa  hari kemudian untuk mendukung undang-undang itu. Pelaksanaan  undang-undang itu ditunda karena parlemen masih harus melakukan  peninjauan ulang. Namun, hingga kini permintaan peninjauan belum juga  diajukan. kompas














0 Comment:
Posting Komentar